Sekarang ini Pan Pacific Insurance mengeluarkan 2 produk asuransi kendaraan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda, yaitu Asuransi Mobil (penumpang dan non penumpang) dan Asuransi Sepeda Motor. Masing-masing produk terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan para nasabahnya.
Perlindungan (Coverage)
Berikut ini adalah jenis perlindungan (coverage) yang terdapat pada produk Pacific
Auto Guard:
Komprehensif (Comprehensive)
Jaminan ganti rugi/biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI).
Total Loss Only (TLO)
Jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan akibat dari kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI)
Perlindungan Perluasan (Extention Coverage)
Dengan penambahan premi, Anda dapat menambahkan perlindungan perluasan di bawah ini:
Tanggung Jawab Hukum Pihak ke Tiga (Third Party Liability/TPL)
Perlindungan atas tuntutan pihak ketiga.
Kecelakaan Diri Driver (Personal Accident/PA)
Perlindungan kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap atau kematian terhadap pengemudi di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.
Kecelakaan Diri Passenger (Personal Accident/PA)
Perlindungan kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap atau kematian terhadap penumpang di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.
Biaya Pengobatan (Medical Expense/Medex)
Jaminan biaya pengobatan terhadap pengemudi dan atau penumpang di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.
Banjir & Angin Topan (Flood & Winstorm)
Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh angin topan, badai, hujan es, banjir, dan genangan air.
Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi (Earthquake, Tsunami, and Volcanic Eruption).
Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh gempa bumi, tsunami dan atau letusan gunung berapi.
Pemogokan, Kerusuhan, dan Makar (Strike, Riot, and Civil Commotion/SRCCTS).
Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, revolusi, makar, terorisme dan atau sabotase.
Special Offer Pacific Auto Guard
Bagi Anda yang membutuhkan perlindungan menyeluruh, Pan Pacific Insurance menyediakan penawaran khusus untuk Pacific Auto Guard dengan perluasan Jaminan Ganti Rugi Pihak ke Tiga (Third Party Liability) huru-hara dan terorisme, bencana alam, personnal accident driver serta personnal accident passenger. Paket khusus ini tentunya ditawarkan dengan suku premi yang lebih rendah bila dibandingkan dengan perluasan secara terpisah.
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai penawaran khusus Pacific Auto Guard, Anda dapat menghubungi Pacific Care 021 8370 4309 atau kantor representatif Pan Pacific Insurance terdekat.
Fitur (Features)
Sebagai tambahan, produk Pacific Auto Guard memberikan fitur-fitur seperti di bawah ini:
Auto Guard Workshop
Dukungan bengkel rekanan disertai garansi 6 bulan untuk seluruh pekerjaan dan garansi keaslian suku cadang (Pan Pacific Insurance tidak dapat menjamin ketersediaan suku cadang di pasaran).
- Auto Guard Non ATPM Workchop
- Auto Guard ATPM Workshop
Auto Guard Emergency
- Mobil Derek (Towing Car)
Fasilitas derek gratis bagi Anda yang mengalami musibah saat berkendara atau memberikan penggantian biaya derek maksimum 0,5% dari harga pertanggungan (bagi kendaraan yang mengalami kecelakaan).
- Emergency Roadside Assistance (ERA)
Bantuan darurat gratis bagi kendaraan Anda yang mengalami gangguan ringan saat berkendara di jalan. (Sementara berlaku untuk wilayah Jakarta)
Pacific Care 021 8370 4309
Akses dapat melalui telepon yang disediakan untuk mendapatkan berbagai informasi produk & layanan, menangani keluhan & saran, melakukan proses aplikasi, klaim & perpanjangan polis, serta melayani permintaan layanan darurat.
Untuk Informasi lebih lanjut tentang Produk Pacific Auto Guard, Anda dapat menghubungi Pacific Care 021 8370 4309 atau kantor representatif Pan Pacific Insurance terdekat.
No comments:
Post a Comment